Pertolongan Pertama
Palang Merah Remaja Tingkat Wira
Ciri-ciri PMR yang
senantiasa ceria, cerdas, kreatif, jujur, berbagi, bersahabat dan bertanggung
jawab merupakan kekuatan yang positif dalam membentuk generasi muda bangsa
Indonesia yang peduli untuk menolong sesama serta peka pada situasi dan kondisi
di lingkungannya.
Pada Akhirnya dengan
mengetahui, memahami dan melaksanakan
pengetahuan dan keterampilan
kepalangmerahan yang diwujudkan dalam
kegiatan Tri Bakti PMR para anggota
PMR akan menjadi teladan di
lingkungannya (peer leader) serta
kader dan relawan PMI di masa mendatang...
“Mau
berbagi dan menolong
adalah
cara kita menunjukkan
bahwa
kita peduli”
K
|
amu pasti udah tau kan kalo
kecelakaan dan musibah bisa datang kapan saja, dimana saja dan menimpa siapa
aja. Dalam setiap kejadian itu pastilah ada penderita cedera baik yang
mengalami luka berat maupun luka ringan dan membutuhkan Pertolongan Pertama
yang cepat dan tepat.
Pertolongan pertama yaitu pemberian
pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera/kecelakaan yang
memerlukan medis dasar.
Tentang Medis Dasar ...
Tindakan
perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam
yang terlatih secara khusus. Batasannya adalah sesuai dengan sertifikat yang
dimiliki oleh Pelaku Pertolongan Pertama.
Ini
dia yang disebut PENOLONG PERTAMA ....
Penolong
yang pertama kali tiba di tempat kejadian, yang memiliki kemampuan dan terlatih
dalam penanganan medis dasar.
Tujuan Pertolongan Pertama :
1. Menyelamatkan jiwa penderita
2. Mencegah cacat
3. Memberikan rasa nyaman dan
menunjang proses penyembuhan
Dasar Hukum ...
Seorang
petugas Pertolongan Pertama ternyata ada aturan undangundangannya
lho…
a.
Memberikan Pertolongan :
Pasal 531
K U H P
Barang Siapa
Menyaksikan Sendiri ada orang dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau
mengadakan pertolongan kepadanya si penderita sedang pertolongan itu dapat
diberikannya atau diadakannya dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri
atau orang lain akan kena bahaya dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan
atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- . Jika orang yang perlu ditolong itu
mati diancam dengan sangsi KUHP 45,165, 187, 304 s, 478, 525, 566.
b.
Kerahasiaan :
Pasal 322
K U H P
1.
Barang siapa dengan sengaja membuka
suatu rahasia yang wajib menyimpannya oleh karena jabatan aau pekerjaannya baik
yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya
9 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000,-
2.
Jika kejahatan itu dilakukan yang
tertentu, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan orang lain.
Ada dua bentuk persetujuan atau ijin bagi penolong untuk melakukan tindakan:
a. Persetujuan yang dianggap diberikan atau tersirat
Adalah persetujuan yang umum diberikan dalam keadaan penderita sadar
atau normal.
b. Persetujuan yang dinyatakan
Adalah persetujuan yang dinyatakan secara lisan atau secara
tertulis oleh penderita itu sendiri.
PENTING!
Penolong
juga perlu minta izin sebelum menolong
Eeeiittzz,
Penolong juga harus minta izin sebelum menolong.
Hal ini sering terlupakan oleh kebanyakan orang sebelum melakukan pertolongan.
Dalam hal ini penolong harus memperkenalkan diri secara lisan kepada korban.
Contoh : “Nama saya Anggar Septiandi, saya dari Palang Merah Remaja SMA Negeri 1 Janapria. Saya ingin menolong anda
dan Apakah anda bersedia ditolong oleh saya”. Jika korban telah
memberikan isyarat untuk memberikan izin segeralah melakukan Pertongan (Komunikasi).
>>>Kewajiban Penolong
Pertama
Sebagai seorang penolong
pertama ternyata juga mempunyai kewajiban sebagai berikut :
Ø Menjaga keselamatan
diri, anggota tim, penderita dan orang di sekitarnya
Ø Menjangkau penderita
Ø Mengenali dan
mengatasi masalah yang mengancam nyawa
Ø Meminta bantuan /
rujukan
Ø Memberikan
pertolongan dengan cepat dan tepat sesuai keadaan penderita
Ø Membantu penolong
yang lain
Ø Menjaga kerahasiaan
medis penderita
Ø Melakukan komunikasi
dengan petugas lain yang terlibat
Ø Mempersiapkan
penderita untuk ditransportasi / dirujuk ke fasilitas kesehatan
>>>Kualifikasi
Penolong Pertama
Ø Jujur dan
bertanggungjawab
Ø Profesional
Ø Mempunyai kematangan
emosi
Ø Mampu bersosialisasi
Ø Kemampuan nyata
terukur sesuai sertifikasi
Ø Mempunyai kondisi
fisik baik
Ø Mempunyai rasa bangga
0 komentar:
Posting Komentar