Kegiatan ICRC dipandu oleh tujuh Prinsip Dasar yang ditaati bersama oleh
ICRC dan semua komponen lain Gerakan. Prinsip-prinsip tersebut –yaitu
kemanusiaan, ketidakmemihakan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan,
kesatuan, dan kesemestaan– dikemukakan dalam Statuta Gerakan dan menjadi
nilai bersama yang membedakan Gerakan dari organisasi-organisasi
kemanusiaan lain. Gerakan telah memberi ICRC tugas menegakkan dan
mendiseminasikan prinsip-prinsip tersebut. Ketujuh Prinsip Dasar berikut
ini diproklamasikan dalam Konferensi Internasional Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah ke-20 (Wina, 1965).
Kantor Pusat ICRC di Genewa, Swiss
Internasional Commite Red Cross (Komite Internasional Palang Merah) |
1. Kemanusiaan
Gerakan, yang
lahir dari keinginan untuk memberikan bantuan tanpa diskriminasi kepada
korban luka di medan pertempuran, berusaha dengan kemampuan
internasional maupun nasionalnya untuk mencegah dan meringankan
penderitaan manusia di mana saja. Tujuan Gerakan adalah untuk melindungi
kehidupan dan kesehatan serta memastikan penghormatan terhadap umat
manusia. Gerakan memajukan saling pengertian, persahabatan, kerja sama,
dan perdamaian abadi di antara semua bangsa.
2. Kesamaan
Gerakan
tidak membeda-bedakan kebangsaan, ras, agama, status sosial, atau
pandangan politik korban. Gerakan membantu korban hanya atas dasar
kebutuhan mereka. Bantuan diprioritaskan bagi kasus penderitaan yang
paling mendesak.
3. Kenetralan
Agar tetap dipercaya oleh semua
pihak, Gerakan tidak akan berpihak dalam konflik yang terjadi dan tidak
akan terlibat dalam pertentangan politik, ras, keagamaan, ataupun
ideologis.
4. Kemandirian
Gerakan bersifat independen. Setiap
Perhimpunan Nasional, sekalipun merupakan pendukung pemerintah
masing-masing di bidang kemanusiaan dan tunduk pada hukum nasional
negaranya, harus mempertahankan otonominya supaya dapat bertindak sesuai
prinsip-prinsip Gerakan.
5. Kesukarelaan
Gerakan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah Internasional adalah sebuah gerakan yang memberikan
bantuan atas dasar kesukarelaan, tidak didorong dengan cara apapun oleh
keinginan untuk memperoleh keuntungan tertentu.
6. Kesatuan
Hanya
boleh ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu
negara. Perhimpunan itu harus terbuka bagi semua orang. Perhimpunan itu
harus melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah negaranya.
7. Kesemestaan
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, di mana semua
Perhimpunan Nasional mempunyai status yang setara dan tanggung jawab
serta kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, ada di seluruh
dunia.
Ketujuh prinsip dapat lebih mdah di ingat dengan singkatan : "Manusia Sama Netral Mandi Suka Satu Semesta" :)
Like & Comment
Like & Comment
1 komentar:
Kesakit hafal gaa
Posting Komentar